JAKARTAÂ - Ibu dari korban pemerkosaan anak di bawah umur warga Cempaka Putih, R (39) akhirnya mendapatkan kepastian setelah menunggu delapan bulan laporannya. Hari ini, terduga pelaku HJ (40) oleh Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus).
Dalam penanganan kasus tersebut, R didampingi oleh Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo. R pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Partai Perindo, yang dikenal peduli dan bekerja nyata turun tangan melindungi hak perempuan dan anak yang terus menindaklanjuti perkembangan kasus tersebut.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pak Harry Tanoesoedibjo dan RPA Perindo yang sudah berjuang dari awal sampai sekarang," kata R di Kantor RPA Perindo, Rabu (18/1/2023).
Ucapan terima kasih juga ia sampaikan kepada jajaran Polres Metro Jakpus yang dalam hal ini menangani laporan yang dimaksud. Dengan adanya penangkapan ini, ia berharap terduga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa yang ia perbuat.
Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir
Follow Berita Okezone di Google News