Share

5 Fakta Alex Bonpis, DPO Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kampung Bahari Tanjung Priok

Tim Okezone, Okezone · Kamis 19 Januari 2023 07:05 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 18 337 2748876 5-fakta-alex-bonpis-dpo-kasus-narkoba-yang-ditangkap-di-kampung-bahari-tanjung-priok-gZCiGMLQ7l.jpg Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Ratusan polisi menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggerebekan itu terkait penangkapan bandar narkoba Alex Bonpis, jaringan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Berikut fakta-faktanya:

1. Alex Bonpis, Buronan Paling Dicari

Sosok Alex Bonpis menjadi salah satu buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Ia adalah bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok.  Alex Bonpis sedianya menjadi DPO Subdit 1 sejak setahun terakhir.

"Nah, kalau yang kami baru tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM," kata Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang.

2. Alex Bonpis Seorang Pelaut

Bukan hanya menjadi bandar narkoba. Menurut Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang, Alex Bonpis berprofesi sebagai pelaut.

Follow Berita Okezone di Google News

3. Alex Bonpis Jaringan Irjen Teddy Minahasa 

Alex Bonpis ditangkap terkait kasus narkoba. Salah satu perkara Alex Bonpis yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya ialah terkait kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa.

"Dalam kasus kita ini dia salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa," ujar Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang.

Alex diduga membeli atau mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu untuk diedarkan, dari mantan Kapolda Sumatera Barat itu. "Salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini," katanya.

4. Senjata Api hingga Paspor Disita 

Penggeledahan di tiga lokasi Kampung Bahari, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti senjata api, paspor, timbangan dan sejumlah barang lainnya. 

"DPO kami yang sudah ditangkap tadi malam nanti, (penggeledahan ini) untuk perkembangan lebih lanjut dan juga proses penyidikan masih berjalan," ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander. 

Dikatakan Doni, penggeledahan rumah Alex Bonpis dilakukan di tiga lokasi. Di mana tiga lokasi tersebut masih dalam satu wilayah di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara. Polisi menemukan sejumlah barang bukti.

"Barbuk yang disita tadi yang kita lihat bersama satu unit rumah. Kemudian, juga ada beberapa aset yang kita temukan seperti mobil dan yang lain-lain, Namun, ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti," kata Doni.

5. Polisi Dalami Distribusi Narkoba Alex Bonpis 

Kasubdit 2 Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengatakan, sosok Alex Bonpis memiliki keterkaitan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba.

Alex merupakan salah satu orang yang menerima rantai barang haram dari mantan Kapolda Sumatera Barat itu.

"Yang bersangkutan (Alex Bonpis) adalah salah satu orang yang menerima barang aliran barang, penerimanya dia serahkan dari saudara Janto," katanya, Rabu 18 Januari 2023.

"Itu kan turun penyerahan barangnya dari AKBP Doddy, turun ke saudara Arief, Arief ke Linda, Linda turun ke Pak Kasranto, turun ke Janto. Nah Janto inilah yang melempar barang kepada Alex Bonpis," imbuhnya.

Hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa sabu yang berasal dari Teddy bermuara di tangan Alex Bonpis. Namun, tidak menutup kemungkinan masih ada bandar lain yang terlibat dengan kasus Irjen Teddy Minahasa. Pihaknya masih menelusuri alirannya.

"Sementara ini yang dari hasil keterangan, untuk bandar lain terkait yang ada kaitannya dengan kasus Irjen TM sampai saat ini terakhir masih di Alex. Tapi nanti tidak menutup kemungkinan dari Keterangan Alex, apakah itu barang dia langsung jual atau dia melempar lagi ke bandar lain," katanya.

1
3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini