JAKARTA – Polisi berhasil menangkap Alex Bonpis bersama keluarganya di kawasan Cikampek pada Selasa, 17 Januari 2023.
(Baca juga: Ratusan Polisi Gerebek Rumah Alex Bonpis Jaringan Teddy Minahasa, Temuannya Mengejutkan)
Alex merupakan DPO bandar besar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara yang merupakan jaringan narkoba dari mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Kasubdit 2 Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengatakan bahwa sosok Alex Bonpis memiliki keterkaitan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba. Alex merupakan salah satu orang yang menerima rantai barang haram dari mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
"Yang bersangkutan (Alex Bonpis) adalah salah satu orang yang menerima barang aliran barang, penerimanya dia serahkan dari saudara Janto,"katanya kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
"Itu kan turun penyerahan barangnya dari AKBP Doddy, turun ke saudara Arief, Arief ke Linda, Linda turun ke Pak Kasranto, turun ke Janto. Nah Janto inilah yang melempar barang kepada Alex Bonpis," sambungnya.
Hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa sabu yang berasal dari Teddy bermuara di tangan Alex Bonpis. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan masih ada bandar lain yang terlibat dengan kasus Irjen Teddy Minahasa. Pihaknya masih menelusuri alirannya.
Follow Berita Okezone di Google News