Share

Soal Data Penerima Bansos, Mensos Risma Bilang Ada ASN hingga Direktur

Bachtiar Rojab, MNC Media · Rabu 18 Januari 2023 05:59 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 18 337 2748299 soal-data-penerima-bansos-mensos-risma-bilang-ada-asn-hingga-direktur-MFlHAzj6ZK.jpg Mensos Tri Rismaharini (Foto : Istimewa)

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menilai, terdapat penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang terdata sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Direktur Kementerian. Hal ini, justru membuat pemerintah bingung terkait kekeliruan tersebut.

Risma mengatakan, ada kekeliruan data terkait penerima Bansos tersebut. Meski tercantum sebagai ASN maupun Direktur, nyatanya mereka tidak menduduki jabatan demikian sehingga memang membutuhkan sumbangan Bansos.

"Ini dengan data kepegawaian. Jadi ternyata ada yang terima itu ASN. Ternyata, yang terima itu meskipun telah kita cek dia miskin, tapi terdata di dalam administrasi hukum dan umum di Kementerian Kumham," ujar Risma di Rakornas Forkopimda, Selasa (17/1/2023).

Risma menambahkan, orang yang menerima Bansos di Kemenkumham itu bahkan hanya seorang cleaning services. Namun, namanya tercatat sebagai Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

"Dia seolah-olah menjadi direktur. Padahal dia cleaning service Dia seolah menjadi pengurus perusahaan padahal dia buruh, dia menerima Bansos dari kami usulan dari daerah namun dia termasuk pengurus di dalam dokumen AHU yang ada di Kementerian Kumham," paparnya.

Oleh karena itu, lanjut Risma, pihaknya bakal menyetop terlebih dahulu aliran dana bansos ke mereka yang memiliki kekeliruan pekerjaan. Bahkan, dirinya juga menyetop aliran bansos ke mereka yang memiliki gaji lebih dari UMK.

"Jadi ini terdapat temuan ini kemudian ada yang gajinya di atas UMK, itu sudah tidak dianggap miskin lagi, sehingga tidak boleh menerima bantuan sosial," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(aky)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini