JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji bakal menindak tegas jajarannya yang melakukan penyimpangan di daerah. Sehingga, Ia meminta Kepala Daerah untuk percaya kepada kejaksaan.
Hal itu, dikatakan Burhanuddin saat menghadiri acara Rakornas Forkopimda 2023 di SICC, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa 17 Januari 2023.
 BACA JUGA:Gempa M3,6 Guncang Keerom Papua
"Saya juga mengharapkan nanti di dalam pelaksanaan apapun yang dilakukan, utamanya beri kepercayaan kepada kami. Kami sudah berubah. Apabila ada hal-hal yang menyangkut perbuatan teman-teman saya di daerah, sampaikan ke saya," ujar Burhanuddin dikutip dalam youtube Kemendagri RI, Rabu (18/1/2023).
Burhanuddin menambahkan, bahkan dirinya tidak akan memberi ampun kepada jajarannya yang kedapatan melakukan perbuatan tercela di daerah.
 BACA JUGA:Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online Jaringan Kamboja di Cengkareng Jadi Tersangka
"Saya akan beri garis toleransi, apabila ini betul-betul mereka lakukan perbuatan tercela, saya tidak akan kasih ampun lagi," tegasnya.
Tak hanya itu, guna mempersempit celah penyimpangan, jajarannya diminta bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di daerah maupun inspektorat pemerintah daerah.
"Di dalam pelaksanaannya, kerja sama dengan BPK yang ada di daerah. Agar mereka untuk masalah dasar hukum. Masalah yuridisnya, kalian yang bertanggung jawab. Masalah keuangannya, BPK yang bertanggung jawab. Tolong bersinergi dengan inspektorat, agar tidak ada kebohongan di antara kita," ucapnya.
Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir
Follow Berita Okezone di Google News