Share

Janji Bikin Kapok Oknum Kejari-Kejati Nakal, Jaksa Agung: Tidak Akan Kasih Ampun!

Bachtiar Rojab, MNC Media · Rabu 18 Januari 2023 04:59 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 18 337 2748289 janji-bikin-kapok-oknum-kejari-kejati-nakal-jaksa-agung-tidak-akan-kasih-ampun-1qdZEffTkq.jpg Ilustrasi/ Doc: Freepik

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji bakal menindak tegas jajarannya yang melakukan penyimpangan di daerah. Sehingga, Ia meminta Kepala Daerah untuk percaya kepada kejaksaan.

Hal itu, dikatakan Burhanuddin saat menghadiri acara Rakornas Forkopimda 2023 di SICC, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa 17 Januari 2023.

 BACA JUGA:Gempa M3,6 Guncang Keerom Papua

"Saya juga mengharapkan nanti di dalam pelaksanaan apapun yang dilakukan, utamanya beri kepercayaan kepada kami. Kami sudah berubah. Apabila ada hal-hal yang menyangkut perbuatan teman-teman saya di daerah, sampaikan ke saya," ujar Burhanuddin dikutip dalam youtube Kemendagri RI, Rabu (18/1/2023).

Burhanuddin menambahkan, bahkan dirinya tidak akan memberi ampun kepada jajarannya yang kedapatan melakukan perbuatan tercela di daerah.

 BACA JUGA:Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online Jaringan Kamboja di Cengkareng Jadi Tersangka

"Saya akan beri garis toleransi, apabila ini betul-betul mereka lakukan perbuatan tercela, saya tidak akan kasih ampun lagi," tegasnya.

Tak hanya itu, guna mempersempit celah penyimpangan, jajarannya diminta bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di daerah maupun inspektorat pemerintah daerah.

"Di dalam pelaksanaannya, kerja sama dengan BPK yang ada di daerah. Agar mereka untuk masalah dasar hukum. Masalah yuridisnya, kalian yang bertanggung jawab. Masalah keuangannya, BPK yang bertanggung jawab. Tolong bersinergi dengan inspektorat, agar tidak ada kebohongan di antara kita," ucapnya.

Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir

Follow Berita Okezone di Google News

Lebih lanjut, Burhanuddin menuturkan, Ia juga meminta jajarannya untuk berpikir jernih terlebih dahulu bilamana mendapat aduan terkait kepada desa yang diduga melakukan korupsi.

"Saya perintahkan pada kalian, apabila ada laporan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa, renungkan dulu oleh kalian. Kepala Desa itu adalah seorang swasta, yang tidak ngerti bagaimana keuangan pemerintah," ungkapnya.

"Kemudian kalian jadikan objek pemeriksaan, tolong jangan lakukan itu. Lakukan melalui inspektorat dulu. Mohon nanti teman-teman di inspektorat berikan penilaian yang seobjektif mungkin," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini