JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah Indonesia. Jokowi mengatakan bahwa keputusan tersebut diatur dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022.
Politisi Partai Perindo, dr. M. Amril Billahmar menyatakan, Pandemi Covid-19 membuat masyarakat Indonesia lebih sadar dalam menjaga kesehatannya. Menurutnya, meski Pemerintah telah mencabut PPKM, masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.
 BACA JUGA:Breaking News! Gempa M4,9 Guncang Ruteng Manggarai
"Masyarakat terbiasa memakai masker, jaga jarak," kata Amril dalam Podcast Aksi Nyata Perindo bertajuk 'Peran Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat', Selasa (17/1/2023).
Selain dua hal di atas, Amril menyebutkan masyarakat juga sudah terbiasa dengan mencuci tangan. Hal itu terjadi tatkala mereka akan memasuki ruangan tertutup.
 BACA JUGA:KPK : Korupsi Lukas Enembe Ditaksir Tembus Rp1 Triliun
"Sebelum masuk mereka mencuci tangan," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News