JAKARTA - Polri menyatakan terus berkoordinasi dengan pihak KBRI di Filipina terkait dengan proses hukum Pilot WNI Anton Gobay yang ditangkap terkait dengan senjata api (senpi) ilegal.
"Polri terus berkoordinasi dengan KBRI di Manila dan KJRI di Davau City melalui atase kepolisian dan staf teknis kepolisian untuk memberikan perlindungan WNI dan pelayanan kepolisian," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Di sisi lain, Ramadhan menyebut, Kepolisian Indonesia juga menghormati proses hukum yang berjalan di Filipina.
"Polri menghargai proses hukum AG yang sedang berjalan oleh pihak Kepolisian Nasional Filipina terhadap AG terkait kasus dugaan. Kepemilikan senpi ilegal yang dilakukan oleh AG," ujar Ramadhan.
Diketahui sebelumnya, Anton Gobay diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56, senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi. Serta, dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm, senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi.
Dalam hal ini, Anton Gobay diduga membeli senjata api (senpi) untuk mendukung gerakan terorisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Anton Gobay diketahui bekerja sebagai Pilot yang bekerja di Filipina. Pihak Polri saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.
Follow Berita Okezone di Google News
(aky)