JAKARTA - Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengucapkan terima kasih pada jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) yang telah menahan Ferry Irawan. Ucapan tersebut disampaikan dalam unggahannya di akun Instagramnya.
Dalam unggahannya, Hotman menampilkan foto dirinya dan Ferry Irawan yang telah menggunakan baju tahanan Polda Jatim dan diborgol bersama seorang polisi.
"Ferry ditahan di Polda Jatim! Terimakasih kpd Polda Jatim! Mana Pengacara Hotma Sitompul? Kok ngak datang dampingin di Polda jatim?" tulis Hotman dalam caption unggahan tersebut, dikutip, Senin (16/1/2023).
Diketahui sebelumnya, Polda Jatim akhirnya melakukan penahanan terhadap tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan. Penahanan dilakukan untuk mempermudah penyidikan terhadap suami dari Venna Melinda tersebut.
Sebelum dilakukan penahanan, Ferry Irawan menjalani pemeriksaan selama lebih dari 8 jam. Ferry juga sempat menjalani tes kesehatan dan pemeriksaan sidik jari. Berdasarkan hasil pemeriksaan, telah terpenuhi syarat objektif yang diperlukan oleh penyidik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, maka Ferry dilakukan penahanan.
"Malam ini juga penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI (Ferry Irawan)," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Follow Berita Okezone di Google News