JAKARTA - Dua Hakim Agung RI terjerat dalam kasus suap terkait pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung RI pada bulan September yang lalu.
Keduanya adalah, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Padahal awalnya KPK hanya menangkap kurir suap yaitu PNS MA bagian kepaniteraan, Dessy Yustria.
Momen saat adanya operasi tangkap tangan sendiri terlihat jelas dalam salinan putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Dimana dalam momen tersebut terdapat kepanikan yang dimana Hakim Agung RI, Gazalba Saleh meminta kepada anak buahnya Prasetio Nugroho untuk menghapus segala bukti percakapan yang ada di Whatshaap.
"Chat yang tidak penting-penting agar dihapus," ujar Gazalba dalam bunyi petikan praperadilan, Senin (16/1/2023).
Setelah itu, Prasetio pun langsung menjalankan perintah tersebut dan menghapus segala percakapan antara dirinya dan Gazalba.
Follow Berita Okezone di Google News