JAKARTA – Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) dipastikan tidak akan kabur ke luar negeri. Hal ini dingkapkan Kuasa Hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), Petrus Bala Pattyona.
Dia mengakui jika kliennya mengantongi paspor hingga mata uang asing dalam jumlah yang besar saat ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian pada Selasa (10/1/2023) siang. Namun semua itu tidak memiliki tujuan untuk kabur dari Indonesia.
BACA JUGA:Â KPK Siapkan Ahli Bahasa Isyarat, Kuasa Hukum: Apakah Pak Lukas Enembe Gagu?
Menurut Petrus, KPK terlalu dini menyimpulkan Lukas Enembe hendak kabur ke luar negeri. Padahal, Petrus menegaskan Lukas telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Namun, Petrus justru belum mengetahui dengan pasti terkait keberadaan Lukas Enembe di sekitaran Bandara Sentani saat ditangkap KPK.
BACA JUGA:Â KPK Tunggu Rekomendasi Dokter RSPAD untuk Jebloskan Lukas Enembe ke Penjara
"Saya engga tahu, karena saya di Jayapura, saya hanya dengar beliau makan papeda di Abepura, di (rumah makan) Sendok Garpu. Itu saja," bebernya.
Follow Berita Okezone di Google News