JAKARTA - Polri menyatakan, Pilot Anton Gobay menyampaikan permohonan maaf ke Pemerintah Indonesia. Ia ditangkap di Filipina lantaran akan menjual senjata api (senpi) ilegal.
"AG di hadapan tim Polri menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
BACA JUGA: Anton Gobay Ternyata Akan Jual Senpi di Papua yang Sanggup Bayar TinggiÂ
Menurut Dedi, Anton Gobay juga sudah siap mendapatkan hukuman akibat perbuatannya yang ingin menyelundupkan senpi ke Papua.
"Dan siap menjalani proses hukum di Filipina," ujar Dedi.
Sementara itu, kata Dedi, pihak kepolisian di Filipina akan segera melimpahkan berkas penyidikan Anton Gobay dan tersangka lainnya ke pihak Kejaksaan.
"Menurut informasi yang didapat bahwa berkas penyidikan AG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Alabel Provinsi Sarangani," ucap Dedi.
 BACA JUGA:Pasok Senjata Berkekuatan Tinggi ke KKB Papua hingga Sekolah Pilot di Filipina, Ini Tampang Anton Gobay
Follow Berita Okezone di Google News