JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J, Arif Rachman Arifin dicecar hakim lantaran dalam persidangan ada keterangan yang berbeda, seolah dia mengikuti perkembangan persidangan.
"Di dalam itu, sampai saat ini saudara di mana?" tanya Ketua majelis hakim, Arif di persidangan, Jumat (13/1/2023).
"Kalau sekarang sudah pindah ke Rutan, tadinya dipatsuskan," jawab Arif.
Menurur Arif, dia saat ini ditahan di rutan Bareskrim Polri, yang mana diakuinya dirinya bisa melihat televisi. Dia juga kerap menonton televisi yang menanyangkan persidangan Obstruction of Justice kematian Brigadir J dan pembunuhan Brigadir J.
"Sekarang bisa melihat TV Yang Mulia," tuturnya.
Hakim lantas memotong perkataan Arif, karena ada keterangan berbeda dalam satu persidangan ke persidangan lainnya. Cerita Arif pun seolah mengikuti perkembangan persidangan.
"Kenapa saya tanyakan itu? karena ada keterangan yangg kemudian menjadi berbeda, itu loh, ya. Di persidangan sana dia ngomong begitu, di persidangan sini, gitu. Ini kok ceritanya seperti mengikuti perkembangan persidangan, ya," kata hakim.
Follow Berita Okezone di Google News
(aky)