JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta agar transformasi pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan murah berbasis digital melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) sudah siap akhir Februari 2023.
Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional.
BACA JUGA:Wapres Maruf Amin Minta Penanganan Perubahan Iklim Harus Bergerak MajuÂ
Meskipun, data per Desember 2022 menunjukkan bahwa baru terbentuk 103 MPP atau tercapai sebesar 20 persen. Dengan demikian, masih terdapat 80 persen atau sekitar 411 kabupaten/kota yang belum memiliki MPP.
Wapres pun meminta semua pihak seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk PT Bank Mandiri dan PT Telkom Indonesia, untuk menuntaskan desain MPP digital sehingga pada akhir Februari 2023 sudah pilot project-nya.
“MPP digital yang berbasis teknologi informasi mesti menjadi tulang punggung pelayanan masyarakat. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik dan meningkatkan iklim investasi,” kata Wapres dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (13/1/2023).
“Kemudian, Menpan RB agar mengoordinasikan langkah-langkah tepat dan konkret untuk pembangunan MPP digital, termasuk integrasi proses bisnisnya,” sambungnya.
BACA JUGA:Wapres Maruf Amin Minta Penanganan Perubahan Iklim Harus Bergerak MajuÂ
Follow Berita Okezone di Google News