Share

Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Tangsel, RPA Partai Perindo Koordinasi dengan LPSK

Hambali, Okezone · Kamis 12 Januari 2023 20:44 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 12 337 2745317 kawal-kasus-kekerasan-seksual-anak-di-tangsel-rpa-partai-perindo-koordinasi-dengan-lpsk-mUnnuoxjyn.jpg Ketua RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina. (MNC Portal/Hambali)

TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo bekerja sama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memulihkan psikologi korban kekerasan seksual di Tangerang Selatan.

Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina menegaskan, pihaknya tetap konsisten akan mengawal setia kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai tempat di Indonesia.

"Kami konsisten Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo berada pada garda terdepan, pelopor di dalam semua kasus yang terjadi di Indonesia. Khususnya perempuan dan anak dalam kekerasan fisik maupun seksual," katanya menyambangi Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (12/1/23).

 

Kedatangan Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo ke Mapolres Tangsel untuk mengawal perjalanan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur beberapa waktu lalu.

Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina, turun langsung mendampingi ibu korban berinisial AW (35) saat menemui Unit PPA Polres. Dari sana diketahui, proses pelaporan atas pencabulan itu masih dalam penyelidikan.

"Kami ke sini untuk memertanyakan kelanjutannya, dan memang direspon dengan baik oleh unit PPA Polres Tangsel di mana saat ini sedang dilakukan pemeriksaan psikologi bagi terduga pelaku yang melakukan kekerasan seksual ini," tutur Jeannie.

Diketahui, kasus pelecehan itu terjadi pada 12 September 2022 sekira pukul 19.30 WIB. Korban berinisial AL (5) diajak ke suatu lapangan oleh para pelaku yang tak lain adalah tetangga rumahnya sendiri.

Follow Berita Okezone di Google News

Sampai di suatu lapangan tempat kejadian perkara, para pelaku melecehkan korban.

Selang setengah jam kemudian barulah pelaku menghentikan aksinya dan membiarkan korban pulang. Awalnya AL tak mau bercerita pada orang tua, namun sekira pukul 23.00 WIB, AL mengeluh sakit di bagian kelamin hingga akhirnya kejadian itu terungkap.

Ironisnya para pelaku juga masih berusia di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial AS (14), EJ (13), dan YO (7) yang masih duduk dibangku sekolah dasar. Kasus ini ditangani secara hati-hati karena baik korban dan pelaku merupakan anak-anak di bawah umur.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini