TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo bekerja sama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memulihkan psikologi korban kekerasan seksual di Tangerang Selatan.
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina menegaskan, pihaknya tetap konsisten akan mengawal setia kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai tempat di Indonesia.
"Kami konsisten Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo berada pada garda terdepan, pelopor di dalam semua kasus yang terjadi di Indonesia. Khususnya perempuan dan anak dalam kekerasan fisik maupun seksual," katanya menyambangi Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (12/1/23).
Â
Kedatangan Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo ke Mapolres Tangsel untuk mengawal perjalanan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur beberapa waktu lalu.
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina, turun langsung mendampingi ibu korban berinisial AW (35) saat menemui Unit PPA Polres. Dari sana diketahui, proses pelaporan atas pencabulan itu masih dalam penyelidikan.
"Kami ke sini untuk memertanyakan kelanjutannya, dan memang direspon dengan baik oleh unit PPA Polres Tangsel di mana saat ini sedang dilakukan pemeriksaan psikologi bagi terduga pelaku yang melakukan kekerasan seksual ini," tutur Jeannie.
Diketahui, kasus pelecehan itu terjadi pada 12 September 2022 sekira pukul 19.30 WIB. Korban berinisial AL (5) diajak ke suatu lapangan oleh para pelaku yang tak lain adalah tetangga rumahnya sendiri.
Follow Berita Okezone di Google News