JAKARTA - Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan bahwa, Anton Gobay WNI yang ditangkap di Filipina terkait dengan kasus senjata api (senpi) ilegal, mengenyam pendidikan Pilot selama tiga tahun.
Jenderal bintang dua ini mengatakan,  Anton Gobay mengenyam sekolah Pilot di Filipina selama tiga tahun lamanya.
(Baca juga: Breaking News! Ratusan Prajurit Tengkorak Kostrad Kepung Hutan Intan Jaya, KKB Undius Kogoya Terpojok)
Dia juga diketahui telah menyalurkan senjata senjata api berkekuatan tinggi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
"(Sekolah Pilot) di Filipina selama 3 tahun," kata Krishna kepada awak media, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Dalam kasus tersebut, Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, Polri akan melakukan Joint Investigation dalam penyidikan perkara tersebut.
"Semua masih berproses oleh otoritas kepolisian Filipina dan tim dari Mabes untuk melaksanakan Joint Investigation kepemilikan senpi illegal," ucap Dedi.
Dedi mengungkapkan bahwa, Anton Gobay diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56, senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi. "Dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm, senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi," ujar Dedi.
Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir
Follow Berita Okezone di Google News