Share

Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa Cs Bakal Segera Disidang Awal Februari 2023

Dimas Choirul, MNC Media · Rabu 11 Januari 2023 20:07 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 11 337 2744561 tersangka-kasus-narkoba-teddy-minahasa-cs-bakal-segera-disidang-awal-februari-2023-1Qife1uqV8.jpg

JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dkk akan segera diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Para tersangka rencananya akan menjalani sidang pada awal Februari 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat Iwan Ginting menjelaskan bahwa saat ini tim jaksa tengah melakukan penelitian terhadap tersangka dan alat bukti yang dilimpahkan oleh penyidik kepolisian.

"Tentu dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat beserta dengan dakwaannya," ujar Iwan kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Kendati demikian, Iwan belum dapat memastikan kapan persidangan Irjen Teddy Minahasa akan dimulai. Namun, Jaksa akan menyerahkan dakwaan ke pengadilan paling lambat awal Februari 2023.

"Ya secepatnya lah pokoknya. Bisa juga lebih cepat," ungkap Iwan.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menahan tujuh tersangka kasus jual beli narkotika yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Follow Berita Okezone di Google News

Ketujuh tersangka yang ditahan yakni Teddy Minahasa, Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir dan Syamsul Maarif.

Teddy akan ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Sedangkan untuk keenam tersangka lainnya, ditahan di rutan salemba cabang Polres Metro Jakarta Barat.

"Adapun untuk empat tersangka lain yakni itu ditangani Polres Metro Jakarta Pusat, sehingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ujar Iwan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini