JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dkk akan segera diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Para tersangka rencananya akan menjalani sidang pada awal Februari 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat Iwan Ginting menjelaskan bahwa saat ini tim jaksa tengah melakukan penelitian terhadap tersangka dan alat bukti yang dilimpahkan oleh penyidik kepolisian.
"Tentu dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat beserta dengan dakwaannya," ujar Iwan kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Kendati demikian, Iwan belum dapat memastikan kapan persidangan Irjen Teddy Minahasa akan dimulai. Namun, Jaksa akan menyerahkan dakwaan ke pengadilan paling lambat awal Februari 2023.
"Ya secepatnya lah pokoknya. Bisa juga lebih cepat," ungkap Iwan.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menahan tujuh tersangka kasus jual beli narkotika yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Follow Berita Okezone di Google News