Share

WNI Ditangkap di Filipina Terkait Senpi Ilegal, Polri Kirim 8 Personel

Achmad Al Fiqri, MNC Portal · Selasa 10 Januari 2023 17:36 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 10 337 2743714 wni-ditangkap-di-filipina-terkait-senpi-ilegal-polri-kirim-8-personel-2TukqKy1lm.jpg Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto : MNC Portal/Achmad Al Fiqri)

JAKARTA - Polri mengirimkan 8 personel ke Filipina untuk menangani kasus warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay yang ditangkap terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 8 personel yang dikirim ke Filipina itu terdiri atas lintas unit.

"Polri dalam hal ini telah menyiapkan dan telah mengirimkan 8 personel yang terdiri dari Baintelkam, Bareskrim, dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) di bawah koordinasi Divhubinter," kata Ramadhan saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Ramadhan menyampaikan, 8 personel itu akan menuju Kota Manila guna berkoordinasi dengan otoritas terkait. Tujuannya, untuk menyelesaikan kasus kepemilikan senpi ilegal.

Ramadhan menyampaikan, Polri akan menghormati segala proses hukum Anton Gobay yang dilakukan kepolisian Filipina.

"Sekali lagi kita menghargai proses hukum kepolisian Filipina. Nanti begitu sampai delapan personel yang dikoordinir oleh Divhubinter akan berkoordinasi," terang Ramadhan.

Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir

Follow Berita Okezone di Google News

Sebelumnya, WNI bernama Anton Gobay ditangkap otoritas Filipina terkait kasus senpi ilegal.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, yang bersangkutan tidak dapat memberikan dokumen yang sah kepada pihak Filipina sehingga ditahan.

"Para pelaku tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Senin (9/1/2023).

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini