Share

Akhir Kisah Tersangka Kasus Dugaan Suap Gubernur Papua Lukas Enembe, Ditangkap di Rumah Makan di Jayapura

Omega Batkorumbawa, iNews · Rabu 11 Januari 2023 05:15 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 10 337 2743633 akhir-kisah-tersangka-kasus-dugaan-suap-gubernur-papua-lukas-enembe-ditangkap-di-rumah-makan-di-jayapura-vLuoTgdddi.jpg KPK tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto: Antara)

JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Penangkapan dilakukan di salah satu rumah makan di Kota Jayapura. Informasi penangkapan ini dibenarkan kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, Petrus Bala.

Lukas kini telah diamankan di Mako Brimob Papua. Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

BACA JUGA: Ditangkap KPK di Jayapura, Lukas Enembe Diperkirakan Tiba di Bandara Soetta Pukul 19.00 WIB 

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

BACA JUGA: Ditangkap KPK, Segini Harta Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe 

Follow Berita Okezone di Google News

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

 BACA SELENGKAPNYA: Breaking News : KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini