JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bertanya kepada terdakwa dugaan pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, tidak mengajak Putri Candrawathi untuk divisum. Hal itu setelah Ferdy Sambo diberi tahu istrinya dilecehkan Brigadir J.
Awalnya, Ferdy Sambo menceritakan, dia pertama kali tahu istrinya dilecehkan setelah Putri Candrawathi pulang dari Magelang. Adapun perbuatan yang dialaminya itu lebih dari pelecehan seksual.
"Selesai makan, istri saya naik ke lantai 3 kemudian menceritakan kejadian di Magelang yang bukan pelecehan, tapi lebih fatal dari itu," ujar Sambo di persidangan, Selasa (10/1/2023).
Saat itu, kata Sambo, dia emosi dan marah. Dia lalu memanggil ajudannya, Ricky Rizal Wibowo guna bertanya padanya.
Hakim lantas mempertanyakan pada Sambo, mengapa tak mengajak Putri untuk visum jika istrinya mengalami pelecehan.
Sambo mengaku tak bisa berpikir jernih pasca dia mengetahui pelecehan yang dialami istrinya itu lebih parah. Dia menyesali kala itu dia memang tak melakukan visum atau semacamnya.
Follow Berita Okezone di Google News