JAKARTAÂ - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa artis senior, Venna Melinda yang diduga dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan. Atas kejadian tersebut, Venna melaporkan ke Polda Jawa Timur.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Tama S. Langkun buka suara terhadap kasus tersebut. Ia menuturkan, ia sempat melakukan komunikasi dengan Venna dan ia membenarkan tentang kejadian tersebut.
"Beliau membenarkan ihwal pelaporan yang dia sampaikan kepada Polda Jatim terkait dengan dugaan kekerasan yang menimpa dirinya," kata Tama saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (9/1/2023).
BACA JUGA:Maraknya KDRT di India: Berakar Pada Budaya Patriarki yang Dimaklumi Mayoritas Warga
Diketahui, Venna merupakan bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Perindo. Untuk itu, ia akan memberikan pendampingan dalam proses hukum hingga kesembuhan baik secara fisik maupun psikis.
Ia menyebutkan, di eksternal Partai Perindo secara konsisten memberikan pendampingan atas kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Dengan adanya dugaan kasus ini, Tama memberikan jaminan akan memberikan pendampingan hingga tuntas.
"Kami dari Partai Perindo pada intinya secara tegas melawan segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh siapapun terhadap siapapun, pada prinsipnya itu salah satu nilai-nilai yang berlaku di partai kami," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News