Share

Polri Ungkap WNI Ditangkap di Filipina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Senpi

Puteranegara Batubara, Okezone · Senin 09 Januari 2023 11:44 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 09 337 2742688 polri-ungkap-wni-ditangkap-di-filipina-terkait-dugaan-penyalahgunaan-senpi-kL6JqsNcub.jfif Seorang WNI ditangkap terkait penyalahgunaan senpi di Filipina. (Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA - Polri membenarkan satu warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh otoritas Filipina.

"Bahwa yang bersangkutan adalah WNI yang ditangkap bersama dua warga negara Filipina," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (9/1/2023).

WNI yang bernama Anton Gobay tersebut diketahui bekerja sebagai pilot di Filipina. Menurut Krishna, pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.

"Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat," ujar Krishna.

Adapun, kata Krishna, lokasi penangkapan sekitar dua jam perjalanan udara dari Manila, dan Atase Polri saat dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama kepolisian setempat.

Follow Berita Okezone di Google News

Terkait dengan adanya informasi penangkapan tersebut lantaran dugaan penyalahgunaan senjata api (senpi), Krishna menyatakan bahwa masih melakukan koordinasi lebih lanjut.

"Keterangan selanjutnya akan disampaikan apabila ada perkembangan," tutup Krishna.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini