JAKARTA - Polri berkoordinasi dengan otoritas negara Filipina menyusul penangkapan satu warga negara Indonesia (WNI).
Diduga, penangkapan tersebut lantaran WNI bernama Anton Gobay terlibat dalam penyalahgunaan senjata api (senpi) bersama dengan dua warga Filipina.
"Sedang di-follow up," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (9/1/2023).
Anton Gobay diketahui bekerja sebagai pilot yang di Filipina. Menurut Krishna, pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan pihak terkait di Filipina.
"Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat," ujar Krishna.
Ia menjelaskan, lokasi penangkapan sekitar dua jam perjalanan udara dari Manila. Atase Polri saat dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama kepolisian setempat.
"Keterangan selanjutnya akan disampaikan apabila ada perkembangan," tutur Krishna.
Follow Berita Okezone di Google News
(erh)