JAKARTA - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menginformasikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya jemput paksa terhadap saksi Dito Mahendra di kediamannya, beberapa waktu lalu. Namun, upaya jemput paksa tersebut gagal.
Dito Mahendra belum berhasil ditemukan di kediamannya. Dito sudah lebih dulu menghilang. Dito dijemput paksa karena sudah tiga kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. KPK hingga kini masih mencari keberadaan Dito.
"KPK sebenarnya juga sudah mendatangi rumahnya sesuai dengan data administrasi kependudukan. Namun, tidak diketahui keberadaanya. Artinya, upaya yang dilakukan KPK sudah dilakukan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).
 BACA JUGA:Dito Mahendra Tiga Kali Mangkir, Kini Diburu KPK
KPK mengimbau kepada Dito Mahendra untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sebab, KPK membutuhkan keterangan Dito untuk membuat terang penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
"Tentu kami punya data dan informasi yang harus dikonfirmasi kepada saksi Mahendra Dito ini, sehingga keterangannya sangat dibutuhkan," beber Ali.
Ali meminta kepada masyarakat untuk menginformasikan ke lembaga antirasuah jika mengetahui keberadaan Dito. Sebab, KPK sudah melakukan upaya jemput paksa terhadap Dito di kediamannya, namun belum berhasil.
 BACA JUGA:Nikita Mirzani Berharap Dito Mahendra Dijemput KPK: Gue Tungguin Sampai Baju Oranye
"Sekali lagi KPK sudah berupaya termasuk mendatangi tempat kediaman sebagaimana di data kependudukan tetapi memang tidak ada keberadaan dari yang bersangkutan," pungkasnya.
Nama Dito Mahendra belakangan ini ramai muncul di pemberitaan. Kekasih Nindy Ayunda tersebut merupakan sosok yang berseteru dengan artis kontroversial, Nikita Mirzani. Dito merupakan pihak yang menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara atas kasus pencemaran nama baik.
Follow Berita Okezone di Google News