Share

Ada di Luar Negeri, Buron Harun Masiku Diburu KPK

Arie Dwi Satrio, Okezone · Jum'at 06 Januari 2023 19:35 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 06 337 2741631 ada-di-luar-negeri-buron-harun-masiku-diburu-kpk-eUGge7o2OF.jpg Harun Masiku (Foto: Dok KPU)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mendeteksi keberadaan terakhir buronan Harun Masiku. Dari informasi terakhir yang dikantongi KPK, Harun Masiku berada di luar negeri. KPK sedang bekerja sama dengan aparat penegak hukum setempat untuk mencari Harun Masiku.

"(Harun Masiku) ada di luar negeri. Jadi kita masih koordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).

BACA JUGA:KPK: Harun Masiku Ada di Luar Negeri! 

Asep memastikan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham yang baru dilantik, Silmy Karim terkait pencarian keberadaan pasti Harun Masiku.

"Tentu koordinasi. Jadi informasi yang kita terima begitu (ada di luar negeri)," katanya.

Asep menambahkan, KPK bukan hanya fokus pada perburuan Harun Masiku. Lembaga antirasuah juga sedang mencari keberadaan buronan lainnya. Di antaranya, Paulus Tannos.

"Jadi tidak hanya HM, beberapa DPO lain, termasuk Paulus Tanos. kita juga sudah bergerak ke mana-mana. kalo ada dari rekan-rekan informasi. kita ini datangi," ujarnya.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

BACA JUGA: Catatan Akhir Tahun KPK : Lima Tersangka Masih Buron, Salah Satunya Harun Masiku 

Follow Berita Okezone di Google News

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini