JAKARTA - Ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf merespons terkait video berisi rekaman sejumlah kader membentangkan bendera partai di dalam Masjid Raya At-Taqwa, Jalan Kartini, Kebonwaru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Dia menegaskan bahwa masjid bukanlah tempat untuk salah satu partai politik dan milik semua umat.
"Tolong dihormati masjid ya tolonglah hormati masjid karena masjid untuk semua umat dan tidak ada masjid untuk parpol khususnya. Tidak," kata Yahya kepada wartawan di kantor PBNU, Jakarta, Jumat, (6/1/2023).
 BACA JUGA: Kasus Mutilasi di Bekasi, Polisi Gandeng Apsifor
Lebih lanjut dia meminta kepada pemerintah agar melakukan penegakan hukum (law enforcement) kepada partai tersebut. Bahkan, dia meminta agar diberikan sanksi tegas supaya tak terjadi hal-hal seperti itu kedepan.
"Pertama harus harus jelas kalau ada yang melakukan ya harus ada sanksi. Juga ada law enforcement, jangan cuma tinggal catatan aja," tuturnya.
 BACA JUGA: Ada Asap Putih Seperti Tembakan Gas Air Mata di SUGBK, Ini Kata Polisi
Sebagai informasi, Foto dan video itu viral setelah tersebesar di sejumlah platform media sosial (medsos). Dalam foto dan video yang beredar, tampak sejumlah kader diduga dari Partai Ummat membentangkan bendera partai di masjid.
Follow Berita Okezone di Google News