JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI, K.H. Ma’ruf Amin menyebutkan pergantian menteri dalam kabinet dapat dilaksanakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) apabila mau dan dirasa perlu terhadap jajaran menterinya yang tidak bekerja dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf kepada awak media usai melaksanakan di Masjid Raya At-Taqwa, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2023).
Wapres Ma'ruf Amin melihat kinerja para menteri saat ini semua laporannya masuk kepada Presiden Jokowi.
"Orang bisa lihat dan itu hak prerogatif presiden. Nanti presiden yang memutuskan semua. Nanti masuk semua informasi-informasi itu menteri itu kaya gini, menteri ini kaya gini. Itu nanti di tangan Presiden. Tunggu saja. Saya kira, kalau presiden mau pasti ada reshuffle," ujar Ma'ruf Amin.
Ia menyebutkan Presiden memiliki hak prerogatif dalam menilai dan mengganti jajaran menterinya yang tidak bekerja dengan baik.
"Kalau soal reshuffle itu adalah hak prerogratif dari presiden. Dan presiden kapan saja bisa melakukan reshufle kalau dilihat misalnya ada pembantunya menterinya yang tidak form, yang tidak bekerja dengan baik. Saya kira kita tunggu saja," tambah Ma'ruf Amin.
Terkait proses penilaian kinerja dari jajaran menterinya, Ma'ruf Amin menyebutkan hal tersebut merupakan kewenangan Presiden.
"Kalau presiden melihat ada bahwa ini kurang baik, itu kurang baik pasti direshuffle. Apakah itu nanti presiden punya pandangan seperti itu kita tunggu saja. Itu hak prerogatif presiden," pungkas Ma'ruf Amin.
Follow Berita Okezone di Google News