JAKARTA – Kejaksaan Agung akan terus menyelidiki kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022, demikian disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana pada Kamis, (5/1/2023). Sejauh ini Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi tersebut, namun Ketut mengatakan jumlah itu masih mungkin bertambah.
"Ini baru awal, kita lihat ke depan. Karena penyidikan masih berjalan terus," kata Ketut saat dikonfirmasi MNC Portal, Kamis (5/1/2023).
Pihaknya juga bakal memeriksakan siapa saja yang dapat memperkuat alat bukti dalam kasus tersebut. "Masih terus berjalan sudah pasti (Akan periksa saksi lain)," pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam kasus tersebut.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan Jhonny G Plate layak diperiksa sebagai saksi karena dapat membongkar semua kasus korupsi tersebut. Hal itu karena politikus Nasdem tersebut diduga mengetahui semua proses proyek tersebut.
"Jadi ya perlu juga kalau istilahnya dimintai keterangan sebagai saksi siapapun termasuk (Jhonny G Plate) Kominfo ya layak dimintai keterangan untuk menjelaskan proses ini bagaimana direncanakan, kemudian dianggarkan, dilaksanakan tender, evaluasi pengawasnya juga di kKominfo," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023).
Follow Berita Okezone di Google News