JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer mengatakan, seharusnya Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf melihat saat Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Pasalnya, jarak mereka berdekatan.
Awalnya, Bharada E mengatakan, dia menembak Brigadir J sebanyak 3-4 kali, Brigadir J lalu terjatuh dengan masih mengeluarkan suara. Ferdy Sambo yang sebelumnya berada di samping dia maju ke depan. Sambo memegang senjata api lalu menembak ke arah Brigadir J.
"Menembak ke arah almarhum Yang Mulia," ujar Bharada E di persidangan, Kamis (5/1/2023).
"Menembak ke arah almarhum oke, pada saat terdakwa FS menembak itu, dia berdiri atau jongkok?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso.
"Jadi pas (Sambo) maju kan kokang senjata Yang Mulia, pas waktu itu masih berdiri Yang Mulia," tutur Bharada E.
Baca juga:Â Bharada E Tegaskan Keterangannya Tak Berubah Baik sebagai Saksi Maupun Terdakwa
Bharada E menerangkan, dia tak ingat berapa kali Sambo mengokang senjata api. Usai menembak Brigadir J, Sambo jongkok di depan tangga. Saat itulah Sambo lalu menembak ke arah tangga, lalu balik ke arah berlawanan di atas televisi lalu kembali menembak.
Adapun saat penembakan itu terjadi, kata Bharada E, jarak Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal berdekatan. Pasalnya, Kuat dan Ricky masuk ke ruangan tersebut tepat di belakang Brigadir J. Dia tak bisa memastikan apakah Ricky dan Kuat melihat saat Ferdy Sambo menembak Brigadir J ataukah tidak.
Namun, tambah Bharada E, dia meyakini seharusnya Kuat dan Ricky melihat saat Sambo menembak Brigadir J lantaran jarak keduanya yang berdekatan.
"Kemarin di dalam pemeriksaan saudara Ricky dan saksi-saksi ahli mengatakan, Ricky tak melihat apakah FS menembak atau tidak. Saudara tahu itu?" tanya hakim.
Follow Berita Okezone di Google News