BANTEN – Rozy Zay Hakiki membantah semua tuduhan miring yang ditujukan kepadanya, termasuk melakukan zina dengan ibu mertuanya. Rozy pun telah melaporkan mantan istrinya ke Polda Banten atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Namun Polda Banten belum bisa menindaklanjuti laporan yang disampaikan Rozy, pria yang viral usai diduga berzina dan berselingkuh dengan ibu mertuanya sendiri karena belum cukup bukti.
(Baca juga: Bantah Berzina dengan Ibu Mertua, Rozy: Cuma Mau Curhat soal Norma Risma!)
"Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," ujar Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga, kepada awak media.
Mantan Kapolsek Sawah Besar ini mengatakan, polisi belum menerbitkan laporan polisi terhadap aduan yang disampaikan Rozy Zay Hakiki .
Namun pihaknya akan tetap mengusut kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut secara profesional dan transparan.
Follow Berita Okezone di Google News