JAKARTA - Polri menyatakan masih berkoordinasi untuk berupaya memulangkan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama Saifuddin Ibrahim.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, kepolisian saat ini terus berkomunikasi dengan aparat penegak hukum di Amerika Serikat (AS) yang diduga menjadi tempat Saifuddin berada.
Dedi memastikan Mabes Polri juga telah berkoordinasi dengan Interpol untuk memulangkan tersangka itu agar dapat segera menjalani proses hukum di Indonesia.
"Sudah saya tanyakan dan ini masih berproses (untuk memulangkan tersangka) nanti dari Interpol. Sudah (koordinasi) masih menunggu dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).
 BACA JUGA:Buru Saifuddin Ibrahim, Polri Koordinasi dengan Interpol
Sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian, Saifuddin tercatat masih aktif membuat konten di media sosial YouTube. Saifuddin yang saat ini berada di Amerika Serikat mengatakan dirinya bekerja memulung botol-botol bekas.
Dalam video berdurasi 7 menit tersebut, terlihat Saifuddin bersama rekannya memilah botol-botol dan memasukkan ke keranjang berwarna biru.
"Saudara-saudara walaupun di negeri orang atau bagaimana pun kita tetep maju meskipun jadi pemulung. Saya adalah pemulung jiwa-jiwa di mana pun saya berada," kata Saifuddin.
 BACA JUGA:Jadi Tersangka, Saifuddin Ibrahim Dijerat Pasal Berlapis
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)