JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim berjanji akan melacak keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku yang hampir 3 tahun menghilang.
Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh soal pencarian politikus PDIP tersebut karena ia baru menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.
 (Baca juga: Kenapa Nama Harun Masiku Tak Tercantum di Situs Interpol? Ini Penjelasan KPK)
"Saya baru hari pertama, saya pelajari nanti kita cek kemungkinannya seperti apa," ungkap Silmy usai dilantik sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
Follow Berita Okezone di Google News