JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan M Romahurmuziy alias Romy sudah bertaubat usai sebelumnya terjerat kasus korupsi. Dirinya pun meminta masyarakat untuk bisa memaafkan Romy.
Mantan narapidana kasus korupsi, Romy sendiri ditunjuk untuk menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai PPP hingga 2025.
"Kita tidak bisa kemudian dendam bagi mereka (narapidana kasus korupsi), kan mereka juga punya hak-hak asasi manusia sebagai warga negara. Kami tidak bisa, orang juga bisa jadi hari ini mungkin seseorang berbuat salah, kemudian agama pun mengajarkan kalau dia sudah bertaubat dia enggak bisa lagi kita hukum," kata Mardiono di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
"Kalau memang dia sudah menjalani hukumannya kemudian sudah bertaubat ya enggak bisa kita kasih hukuman sosial seumur hidup. Allah saja masih memaafkan seseorang yang bersalah kalau dia bertaubat," tambahnya.
Mardiono menekankan bahwa hal politik Romy tidak dicabut, hal itulah yang menjadi alasan PPP kembali merekrutnya. Dirinya menekankan bahwa tidak perlu ada balas dendam karena Romy telah dibina usai menjalani masa hukuman.
"Ya sepanjang memang hak politiknya beliau tidak dicabut ya siapapun ya bukan hanya mas Romy ya masih bisa. Siapapun, kecuali kalau ya, negara kita kan negara hukum ya hukum itu juga bukan balas dendam," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News