JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas merespons terkait adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian yang ditemukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Menag mengaku telah mendengar informasi tersebut. Lalu, dirinya telah meminta jajaran Kemenag Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi lapangan. Hal ini guna mendapatkan informasi selengkapnya, langsung dari para pihak tersebut.
"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," ujar Menag di Jakarta, Senin (2/1/2023).
 BACA JUGA:Geger! Aliran Sesat Bab Kesucian di Gowa, Jamaah Dilarang Sholat dan Makan Ikan
Selain itu, Menag memastikan pendekatan yang akan dilakukan adalah dialog. Bahkan, jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat telah diminta untuk menjalin dialog untuk mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.
"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa," kata dia.
"Sekira ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya," tutur dia.
 BACA JUGA: Polisi Sebut Satu Korban Tewas Sekeluarga di Kalideres Diduga Anut Aliran Sesat
Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir
Follow Berita Okezone di Google News