Share

Soal Aliran Sesat di Gowa, Warga Diimbau Tenang, Menag Akan Ajak Dialog

Widya Michella, MNC Media · Senin 02 Januari 2023 20:30 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 02 337 2738917 soal-aliran-sesat-di-gowa-warga-diimbau-tenang-menag-akan-ajak-dialog-QOM2rBBfF6.jpg Menag Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dok Kemenag)

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas merespons terkait adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian yang ditemukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Menag mengaku telah mendengar informasi tersebut. Lalu, dirinya telah meminta jajaran Kemenag Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi lapangan. Hal ini guna mendapatkan informasi selengkapnya, langsung dari para pihak tersebut.

"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," ujar Menag di Jakarta, Senin (2/1/2023).

 BACA JUGA:Geger! Aliran Sesat Bab Kesucian di Gowa, Jamaah Dilarang Sholat dan Makan Ikan

Selain itu, Menag memastikan pendekatan yang akan dilakukan adalah dialog. Bahkan, jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat telah diminta untuk menjalin dialog untuk mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.

"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa," kata dia.

"Sekira ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya," tutur dia.

 BACA JUGA: Polisi Sebut Satu Korban Tewas Sekeluarga di Kalideres Diduga Anut Aliran Sesat

Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir

Follow Berita Okezone di Google News

Lalu, kepada pimpinan aliran kata pria disapa GusMen ini juga perlu diajak dialog melalui pendekatan persuasif. Selain dialog keagamaan, Menag juga meminta agar mereka dapat memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan.

"Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog," kata dia.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini