Share

Geger! Aliran Sesat Bab Kesucian di Gowa, Jamaah Dilarang Sholat dan Makan Ikan

Widya Michella, MNC Media · Senin 02 Januari 2023 20:12 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 02 337 2738905 geger-aliran-sesat-bab-kesucian-di-gowa-jamaah-dilarang-sholat-dan-makan-ikan-hZhm1rdRz5.jpg Ilustrasi aliran sesat (Foto: Ist)

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan adanya dugaan aliran sesat bernama Bab Kesucian yang dipimpin oleh seorang ulama di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel.

Awalnya, salah satu masyarakat memberikan pertanyaan kepada MUI Sulsel melalui pesan singkat WhatsApp. Menanggapi hal tersebut, MUI Sulsel mengatakan pihaknya telah mengeluarkan 10 kriteria ajaran sesat dengan demikian, Bab Kesucian yang berpusat di Gowa tersebut dinyatakan sesat.

BACA JUGA: Polisi Sebut Satu Korban Tewas Sekeluarga di Kalideres Diduga Anut Aliran Sesat 

Pertama, kelompok ini mengharamkan yang telah dihalalkan oleh Allah SWT yakni daging ikan dan susu. Menurutnya hal ini bertentangan dengan Hadis berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ  قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فِي الْبَحْرِ: هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ، الْحِلُّ مَيْتَتُهُ.

Dari Abi Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda tentang laut, airnya bersih dan bangkainya (ikan) adalah halal.

Demikian pula susu kambing dan susu sapi. Rasulullah SAW termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi.

"Jadi melarang orang minum susu meyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," kata MUI Sulsel dikutip dalam laman resminya, Senin (2/1/2023).

 BACA JUGA:Gus Idris Dipanggil Polisi Terkait Video Diduga Aliran Sesat

Follow Berita Okezone di Google News

Kedua, MUI menegaskan, aliran tersebut sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam karena mengajarkan untuk tidak melaksanakan sholat lima waktu.

Padahal, dalam Rukun Islam yakni mengerjakan salat setelah bersyahadat sehingga

menyalahi hal yang disepakati (ma’lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran dan sudah jelas telah keluar dari Islam.

"Atas poin-poin yang disebutkan di atas, maka aliran tersebut dianggap sesat," ujarnya.

Usai mendapatkan laporan tersebut, MUI Sulsel lantas melakukan pengecekan dan ternyata lokasi tersebut benar adanya. Di mana, cukup dekat dengan Kampus UIN Alauddin Makassar, bahkan kondisi jalan ke Aliran Bab Kesucian tersebut tampak cukup baik.

"Camat yang baru saja dilantik di daerah tersebut telah mengetahui hal tersebut dan nantinya kami akan meminta kepada pihak pemerintah dan seluruh pihak terkait melakukan pembinaan," kata dia.

Terakhir, MUI Sulsel mengimbau agar masyarakat dapat menjauhka diri dari aliran sesat tersebut.

"Demikian pula kepada masyarakat diimbau agar menjauhkah diri dari aliran yang bisa menyesatkan akidah terutama aliran seperti ini," ujar dia.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini