Share

2,6 Juta Pelanggar Lalin Ditilang Sepanjang Tahun 2022

Puteranegara Batubara, Okezone · Sabtu 31 Desember 2022 20:34 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 31 337 2737913 2-6-juta-pelanggar-lalin-ditilang-sepanjang-tahun-2022-EORAv6AG9k.jpg Ilustrasi (Foto : Okezone.com)

JAKARTA - Polisi melakukan penilangan sebanyak 2.606.952 sepanjang tahun 2022. Jumlah itu berdasarkan tilang manual maupun elektronik atau ETLE.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas di tahun 2022, 2.606.952 juta tilang terdiri dari 2.354.705 tilang manual 252.247 tilang elektronik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan rilis akhir tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2022).

Terkait penilangan, Sigit memaparkan bahwa, berdasarkan hasil survei masyarakat sebesar 68,5 persen, menyatakan lebih setuju untuk kebijakan terkait penegakan hukum tilang melalui ETLE.

"Diubah dari manual ke ETLE karena itu kami kembangkan program tersebut," ujar Sigit.

Sigit memaparkan, untuk ETLE sendiri saat ini sudah tergelar di 34 Polda dan 118 Polres.

"Meliputi 390 ETLE statis, 909 ETLE handheld, 62 ETLE mobile on board dan 38 speed cam dan 5 weight in motion," ucap Sigit.

Di tahun 2023, Sigit memastikan bakal mengembangkan kebijakan ETLE demi memenuhi keinginan masyarakat.

"Ini terus kita kembangkan sehingga kehadiran ETLE dilapangan betul-betul bisa nerjalan optimal," tutup Sigit.

Follow Berita Okezone di Google News

(aky)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini