Share

Dana BLBI Rp28,8 Triliun Dikembalikan ke Negara, Kapolri: Tahun Depan Dimaksimalkan!

Puteranegara Batubara, Okezone · Sabtu 31 Desember 2022 17:50 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 31 337 2737856 dana-blbi-rp28-8-triliun-dikembalikan-ke-negara-kapolri-tahun-depan-dimaksimalkan-kjhIIX4nXK.jpg Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Foto : Istimewa)

JAKARTA - Polri menyatakan sebesar Rp28,8 triliun telah dikembalikan kepada negara melalui Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

"Polri bersama dengan Kementerian/Lembaga dimana kita jadi motornya, melalui Satgas Penanganan Hak Tagih Negara saat ini berhasil mengembalikan total Rp28,8 triliun tagihan negara," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan rilis akhir tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2022).

Sigit menekankan, tahun berikutnya Polri akan memaksimalkan hal tersebut dari jumlah target yang ada senilai Rp110,45 triliun.

"Tahun depan kita maksimalkan," ujar Sigit.

Sigit menegaskan, berbagai upaya pencegahan, penegakan hukum, asset recovery dan pengembalian uang negara yang telah dilakukan, diharapkan bisa memiliki dampak positif terhadap keuangan negara.

"Tentunya diharapkan mampu berkontribusi terhadap keuangan negara agar tetap kokoh dan menopang perekonomian Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa ke depan," tutup Sigit.

Follow Berita Okezone di Google News

(aky)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini