SERANG - Aktris Nikita Mirzani siap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (29/12/2022). Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi, yaitu Dito Mahendra, Hadi Yusuf, dan Hairul Yusi.
Berdasarkan pantauan Tim MNC Portal di lokasi, Nikita tiba di PN Serang dengan menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 10.15 WIB. Ia mengenakan kemeja berwarna putih dengan baju tahanan.
Nikita mengaku siap menjalani sidang lanjutan yang digelar hari ini. Ia langsung bergegas menuju ruangan persidangan dikawal ketat oleh petugas.
"Baik, siap menjalani sidang," ucap Nikita saat menuju ruang sidang di PN Serang, Kamis (29/12/2022).
Â
Sementara pihak kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, berharap jaksa penuntut umum (JPU) dapat menghadirkan Dito Mahendra ke persidangan. Pasalnya pada persidangan sebelumnya, majelis hakim telah memerintahkan jaksa menjemput paksa pelapor ke persidangan.
"Sesuai perintah majelis hakim JPU harus bisa membawa saksi korban Dito Mahendra dengan cara paksa dengan menggunakan aparat kepolisian," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News