JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem hingga awal Tahun Baru 2023 mendatang. Lalu, sejumlah wilayah pun akan mengalami hujan lebat, sangat lebat, dan ekstrem. Apa perbedaannya?
Kepala BMKG Dwikorita pun menjelaskan hujan dikatakan lebat jika intensitasnya mencapai 50 sampai 100 mm, kemudian sangat lebat yakni 100 sampai 150 mm, dan di atas 150 mm dikatakan sebagai hujan ekstrem.
 BACA JUGA:Kamaruddin Pertemukan Keluarga Bharada E dan Brigadir J, Apa yang Dibahas?
“Kalau hujan lebat kita sudah tahu ya kriterianya dikatakan lebat kalau intensitasnya mencapai 50 - 100 mm dalam 24 jam, nah sangat lebat dari 100 sampai 150 mm dalam 1 hari atau 24 jam dan apa hujan ekstrem di atas 150 meter,” ungkap Dwikorita dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).
Sebelumnya, Dwikorita pun telah mengungkapkan ada empat fenomena yang menyebabkan cuaca ekstrem mulai tanggal 28 Desember di wilayah Indonesia.
 BACA JUGA:Antisipasi Hujan Ekstrem Jabodetabek, Strategi Modifikasi Cuaca Bakal Dilakukan!
“Tanggal 28 kita lihat tanggal 28 masih apa secara apa ya spot ya di wilayah Indonesia Barat dan Selatan. Tanggal 29 itu semakin melebar dan meluas dan semakin pekat artinya itu intensitasnya semakin semakin tinggi dan semakin besar pula potensinya untuk menjadi cuaca ekstrem.”
“Mulai tanggal 28 itu wilayah Jawa Timur, Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah ya, yang kelihatan terdampak bahkan sampai Nusa Tenggara itu ya yang pekat itu ya. Nah ini bahaya di sesuai deteksi tanggal 21 Desember yang lalu cuacanya akan meningkat bisa mencapai ekstrem,” katanya.
Follow Berita Okezone di Google News