JAKARTA - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan, peristiwa pencurian laptop milik Kasatgas Penuntutan KPK berinisial FAH murni musibah. Dirinya pun menepis tudingan adanya unsur kesengajaan untuk menghilangkan dokumen maupun laptop Jaksa FAH.
"Jadi kalau ada pihak yang mengatakan ini seperti kesengajaan dari pihak pegawai KPK-nya sendiri, ya jauh dari itu," tegas Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
"Jadi ini kami harus tegaskan itu karena masih saja ada yang kemudian, seolah-olah ini sebagai kesengajaan, misalnya seperti itu. Sama sekali tidak. ini musibah, musibah!," sambungnya.
Ali menjelaskan, laptop yang dibawa Jaksa FAH memang untuk kepentingan sidang di Pengadilan Tipikor Yogyakarta. Kebetulan, kata Ali, kediaman Jaksa FAH juga berada di Yogyakarta. Laptop tersebut kemudian disimpan di kediamannya. Namun, laptop tersebut disimpan di tempat yang aman.
"Tapi, jaksa yang bersangkutan bertanggung jawab dengan kehilangan barang milik negara itu, kan," terangnya.
Follow Berita Okezone di Google News