JAKARTA -Â Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyebutkan rencana pergantian menteri (reshuffle) yang hendak dilakukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai hal yang wajar.
"Reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden. Secara konstitusional, presiden berhak melakukan evaluasi terhadap kinerja menteri dan para pembantunya," ujar Saleh, Selasa (27/12/2022).
Evaluasi kata Saleh dapat dilakukan secara rutin, berkala, ataupun dengan tujuan tertentu. Misalnya, evaluasi terhadap kualitas pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan lain-lain.
BACA JUGA:Â Jokowi Beri Sinyal Reshuffle, PKB Sebut Posisi Menterinya Aman
"Presiden itu penanggung jawab jalannya pemerintahan. Sejalan dengan itu, presiden berhak untuk mengangkat para menteri dan pembantunya," kata Saleh Daulay.
BACA JUGA:Â Â 5 Fakta Jokowi Angkat Suara soal Reshuffle, Ini yang Dia Sampaikan
Kinerja para menteri tersebut kata dia perlu selalu diperhatikan, dijaga, dan dievaluasi. Jika kinerjanya baik, tentu kata Saleh menteri tersebut akan dilanjutkan oleh Presiden Jokowi.
"Kalau tidak baik, diperingatkan. Dan kalau sudah tidak bisa diperbaiki, presiden berhak untuk melakukan reshuffle atau pergantian," tegasnya.
Saleh mengungkapkan bahkan dalam kasus tertentu, presiden bisa melakukan pergantian kapan saja.
Follow Berita Okezone di Google News