Share

5 Fakta Franz Magnis Suseno Jadi Saksi Bharada E, Ini Kesaksiannya

Tim Okezone, Okezone · Selasa 27 Desember 2022 07:00 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 26 337 2734642 5-fakta-franz-magnis-suseno-jadi-saksi-bharada-e-ini-kesaksiannya-avEqiw4jH4.jpg Franz Magnis Suseno (Foto: MPI)

JAKARTA - Ahli Filsafat Moral, Franz Magnis Suseno memberikan penilaiannya tentang perbuatan Bharada E atau Richard Eliezer yang telah memgakui kesalahan hingga menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di persidangan terdakwa Bharada E pada Senin (26/12/2022) ini.

Okezone pun merangkum 5 fakta Franz Magnis Suseno jadi ahli yang dihadirkan dalam sidang Bharada E. Berikut ulasannya:

1. Sebut Jadi JC, Bharada E Ingin Kasus Pembunuhan Brigadir J Terangkat

"Bagaimana pendapat Romo tentang karakter secara moral etika, seseorang seperti Richard yang mengakui kesalahannya, bertobat, dan mau menjadi justice collaborator?" tanya pengacara Bharada E di persidangan, Senin (26/12/2022).

"Ini tentu menunjukan bahwa belakangan yang bersangkutan menyadari bahwa dia seharusnya tak melakukannya, saya tentu mengandaikan juga menjadi Justice Collaborator karena memang ingin supaya kebenaran itu terangkat," ujar Franz Magnis Suseno.

Baca juga: Ini Pendapat Franz Magnis Suseno Soal Bharada E Bertobat, Akui Kesalahan hingga Jadi JC

2. Bharada E Jujur Eksekusi Brigadir J Perbuatan Wajar

Menurut Franz, perbuatan Bharada E mengakui kesalahan hingga mau jujur itu merupakan suatu keinginan yang wajar. Perbuatan itu, lanjutnya, bisa membuat suatu kasus, khususnya pembunuhan Brigadir J menjadi jelas, di mana mengartikan Bharada E sudah menyadari apa yang dilakukannya merupakan kesalahan.

Baca juga: Ini Unsur yang Meringankan Bharada E dari Kacamata Filsafat Moral Franz Magnis

"Etika mengatakan tidak berarti kamu bersalah, tetapi sebisa-bisanya akibat buruk kekeliruanmu pada orang lain perlu ditiadakan, berusaha supaya dia tak menderita karena kamu keliru," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

3. Franz Magnis Nilai Bharada E Jadi JC Ingin Kasus Brigadir J Jadi Jelas

Dia menambahkan, upaya Bharada E itu juga termasuk dalam etika sebagai upaya agar dia tak menderita akibat perbuatan buruk kekeliruannya tersebut. Sekurang-kurangnya, upaya Bharada E menjadi JC juga untuk membantu kasus yang kompleks tersebut mencapai kejelasan.

4. Unsur yang Ringankan Bharada E dari pendapat Franz Magnis

"Tentu yang meringankan adalah kedudukan dalam memberi perintah itu, itu bukan ajudannya semacam itu, tapi orang yang berkedudukan tinggi yang jelas berhak memberi perintah yang di dalam kepolisian tentu akan ditaati dan tidak mungkin orang katanya Elizer itu 24 tahun umurnya, jadi masih muda itu, yah lakasanakan itu, budaya laksanakan itu adalah unsur yang paling kuat," ujar Magnis Suseno.

5. Franz Magnis Jelaskan Penyebab Bharada E Eksekusi Brigadir J

Menurutnya, dalam kasus penembakan Brigadir J, sejatinya tak lepas dari budaya "laksanakan" dalam institusi Polri, yang mana Bharada E kala itu harus melaksanakan perintah dari orang yang punya kedudukan tinggi tersebut. Apalagi, dalam institusi Polri, Bharada E kedudukannya masih junior belaka.

Selain itu, kata dia, Bharada E kala diperintah untuk menembak itu dipengaruhi keterbatasan situasi dan waktu, yang mana kala itu dia dalam posisi tegang dan bingung. Sedangkan dia saat itu harus menentukan segera bakal melaksanakan perintah itu ataukah tidak.

"Tak ada waktu tuk memikirkan pertimbangan matang, dimana kita umumnya kalau ada keputusan penting, coba atur waktu tidur dulu (istirahat), dia harus langsung bereaksi. Menurut saya itu tentu dua faktor yang secara etis sangat meringankan," tuturnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini