JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan, alasan tilang otomatis atau electronic traffic law enforcement (ETLE) bukan untuk menjaring pelanggar, namun agar masyarakat patuh sebanyak-banyaknya.
"Kalau ETLE kan sudah ada di jalan, ya tp pasti saya ingin menjelaskan bahwa ETLE ini kita bukan menjaring pelanggar sebanyak banyaknya. Kita ingin masyarakat patuh sebanyak banyaknya," ujarnya kepada wartawan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).
Menurutnya, perangkat ETLE dapat membantu pihaknya dalam melaksanakan penegakkan hukum pada lalu lintas.
"Ini hanya perangkat membantu kita melaksanakan penegakan hukum," jelas dia.
Firman menuturkan, pihaknya akan terus mengevaluasi penerapan ETLE ini selama terjadinga pelanggaran.
Baca juga:Â Tak Bisa Hadiri Sidang Tilang ETLE, Lakukan Cara Ini
"Kita evaluasi selama ada pelanggaran, potensi, kita akan evaluasi terus," tuturnya.
Baca juga:Â Meskipun Ada ETLE, 4 Pelanggaran Ini Tetap Akan Ditindak Penilangan Manual
Sebelumnya, Pada bulan Oktober lalu, Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengarahkan Korps Lalu Lintas atau Korlantas agar tidak ada tilang manual.
Tindakan untuk pelanggar lalu lintas akan diprioritaskan menggunakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE)
Â
Follow Berita Okezone di Google News
(fkh)