Share

Buron Korupsi Bank Daerah Ditangkap!

Erfan Maaruf, MNC Portal · Kamis 22 Desember 2022 13:08 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 22 337 2732157 buron-korupsi-pt-bank-pembangunan-jawa-barat-dan-bank-banten-ditangkap-QAVm77A77g.jpg Kejaksaan menangkap buron kasus korupsi (Foto: Dok/Erfan Maaruf)

JAKARTA - Tim Intelijen Jaksa Agung bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berhasil menangkap tersangka AH, buron tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Kantor Cabang Semarang, Jawa Tengah. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bambang Tejo mengatakan, tersangka AH ditangkap pada Kamis 22 Desember 2022. Penangkapan dilakukan karena setelah menjadi tersangka AH tidak pernah memenuhi panggilan meski telah beberapa kali dipanggil.

"Bahwa AH merupakan tersangka dalam tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Kantor Cabang Semarang dengan menggunakan PT Seruni Prima Perkasa tahun 2017," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/12/2022).

Ia menambahkan, kredit tersebut menggunakan Purchase Order (PO) palsu. Selain itu, dana tersebut dipergunakan tidak sesuai tujuan kredit.

"Dan berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP perwakilan Jawa Tengah negara dirugikan sekitar kurang lebih Rp25 miliar," ujarnya. (ARI)

 BACA JUGA:4 Fakta Kasus Gagal Ginjal Terkini, Bos CV Samudera Chemical Jadi Buronan Polisi

Follow Berita Okezone di Google News

(fkh)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini