JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 26 tersangka terorisme di lima wilayah Indonesia selama periode bulan Desember 2022.
"Itu perkembangan yang kami sampaikan Desember 2022 sebanyak 26 orang yang dilakukan penegakan hukum di lima provinsi di dua kelompok baik jaringan JI dan JAD," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
 BACA JUGA:Sempat Kabur, Pelaku Klitih Berhasil Diringkus
Ramadhan memaparkan, penangkapan terorisme dilakukan di Sumatera Utara sebanyak 10 orang. Mereka adalah, HRF, MG, IS, MS, SD, RG, AF, SF, JM dan RT. Mereka merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Â
Kemudian di wilayah Sumatera Barat satu orang WH, dan Riau satu orang atas mama SI. Mereka juga jaringan JI. Lalu di Jawa Tengah, tujuh orang ditangkap yakni, KA, PM, SA, JU, PH, MGN, BDH.
 BACA JUGA:Rebut Pusat Kontra-Terorisme yang Dikuasai Taliban, Pasukan Elite Pakistan Tewaskan 33 Militan
Selanjutnya di wilayah Jawa Barat, sebanyak enam orang dilakukan penangkapan. Mereka adalah, YD, AH, AS, DP, EJD dan AM.
Follow Berita Okezone di Google News