Share

Hakim Cecar Saksi Ahli Forensi Terkait Tangisan Putri Candrawathi Kepada Ferdy Sambo

Martin Ronaldo, MNC Portal · Rabu 21 Desember 2022 15:40 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 21 337 2731561 hakim-cecar-saksi-ahli-forensi-terkait-tangisan-putri-candrawathi-kepada-ferdy-sambo-5h152VQ5jo.jpg Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Foto: Antara)

JAKARTA - Mejelis Hakim mencecar saksi ahli Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusumowardhani terkait tangisan Putri Candrawathi kepada Ferdy Sambo. Dalam kesempatan itu, Hakim bertanya terkait cerita skenario palsu pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo dengan tangisan pada saat itu.

Reni menjelaskan bahwa tes psikologi yang dilakukan dengan cara serangkaian metode untuk mendapatkan gambaran pasti terkait psikologis yang tepat dan akurat.

"Apakah tujuan profilling itu apakah secara psikologis yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan pidana atau tidak atau bagaimana," tanya hakim kepada saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

"Kami mengukur kompetensi psikologis untuk mempertanggungjawabkan perilaku. Namun, apakah perilaku ini pidana bukan kapasitas kami," jelas Reni.

Baca juga: Ikhlas Disebut Kecerdasannya di Bawah Rata-Rata, Kuat Ma'ruf Malah Sakit Disebut Pembohong

Hakim kemudian melakukan perbandingan peristiwa tersebut kepada saksi secara psikologis, hakim juga mengatakan bahwa keterangan masing-masing terdakwa dapat dibuktikan secara pasti. Reni kemudian mengatakan, bahwa dirinya meyakini hasil pemeriksaan yang dilakukan sejauh ini.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Bantah Pendapat Dua Ahli Pidana

"Kami mengukur jadi mengukur dengan seperangkat alat tes bukan hanya metode tunggal. Jadi tesnya pun beragam dan kemudian kami sesuaikan dengan konsep-konsep teoretis atau jurnal dan riset-riset terkini sehingga kami dapatkan simpulan-simpulan yang kami laporkan," kata Reni.

Hakim kemudian bertanya soal proses pemeriksaan psikologis forensik terhadap terdakwa Putri Candrawathi yang menurutnya, menjadi saksi kunci dalam kasus pelecehan di Duren Tiga yang diketahui tidak pernah terjadi.

Follow Berita Okezone di Google News

"Yang di Duren Tiga itu kan peristiwanya tidak benar dan Putri juga ceritakan dengan tangisan. Bagaimana pendapat Saudara," tanya Hakim.

"Pada waktu itu Ibu Putri mengatakan bahwa peristiwa Duren Tiga tidak benar tapi saya takut pada suami saya. Saya dipaksa menandatangani BAP dan saya percaya pada suami saya, itu ada tangisan. Namun respons tangisannya secara fisiologis dan emosional itu intensitasnya berbeda pada saat ceritakan peristiwa yang ada di Magelang," paparnya.

Hakim kemudian kembali bertanya terkait kronologi skenario palsu pelecehan yang dilakukan di Duren Tiga yang sempat diceritakan oleh terdakwa Putri kepada Ferdy Sambo.

"Tidak begitu. Ini yang skenario. Skenario itu kan juga disertai tangisan. Putri ini kan juga ceritakan dengan tangisan-tangisan. Bagaimana pendapat Saudara dengan yang demikian," katanya

"Semuanya memang membuat takut bagi Ibu Putri. Yang pertama takut karena sebetulnya tidak seperti itu kejadiannya sementara yang satunya kejadian yang sebenarnya itu yang di sini. Respons tangisan betul ada pada dua-duanya, yang mulia, tapi terobservasi berbeda intensitasnya," ungkap Reni.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini