JAKARTA - Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan sejumlah fenomena yang terjadi usai pelarangan tilang manual. Dia mengungkapkan ada polisi ada yang kurang percaya diri dan tidak berani turun ke lapangan.
Hal itu disampaikannya dalam rapat Anev kebijakan larangan tilang manual pada 14 Desember 2022. Rapat juga dihadiri pakar transportasi dari Universitas Indonesia Prof. Tri Tjahjono, ketua INSTRAN Ki Darmaningtyas serta perwakilan sejumlah Ditlantas Polda.
Rapat digelar untuk mengevaluasi ST Kapolri Nomor 2264 tahun 2022 terkait memaksimalkan ETLE dan tidak memberlakukan tilang manual.
“Banyak fenomena yang terlihat, di internal Polri ada yang kurang percaya diri, ada yang tidak berani turun ke lapangan. Ini karena kurangnya memahami, sesungguhnya penegakan hukum tidak hanya tilang, ada patroli dan gatur,” kata Suhanan di Korlantas Polri Jalan MT Haryono, dikutip dari NTMC Polri.
Baca juga: Pakai Pelat Nopol Dinas Palsu Hindari Ganjil-Genap, Pengemudi Ditilang
Aan Suhanan melanjutkan, ada tiga kriteria masyarakat terkait kepatuhan berlalu lintas. Pertama tingkat kepatuhan hukum paling rendah yakni ketika ada petugas tetap masih melanggar. Kelompok kedua patuh saat ada petugas atau ada ETLE.
Sementara kelompok ketiga, tidak ada petugas tetap mematuhi karena kesadarannya yang tinggi. “Ini perlu kita treatment, kelompok ketiga secara kasat mata lebih dari 50 persen. Dilihat dari yang melanggar bahu jalan saat tol macet, tidak menggunakan helm dan sebagainya,” ucap dia.
Follow Berita Okezone di Google News