JAKARTA - Sebanyak 51 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Indonesia yang menderita karena pasung, kini telah dibebaskan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos di daerah.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, saat ini sudah tidak boleh ada pasung lagi di Indonesia.
"Jadi, kita memperingati Hari Disabilitas Internasional, bukan dengan perayaan. Sejak 3 Desember lalu, kita ada acara sampai dengan hari ini, dan berlanjut hingga HKSN, 20 Desember. Rangkaian itu kita buat untuk membantu saudara-saudara kita, para penyandang disabilitas," ujar Risma dalam keterangannya, Selasa (20/12/2022).
Risma pun mengutuk adanya kasus pasung di Indonesia. Nantinya, bila ditemui hal serupa, masyarakat bisa melaporkan ke pihak terkait agar mendapat akses ke layanan Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) untuk berobat.
"Tidak boleh lagi ada pasung di Indonesia. Kita bisa bantu, begitu ada indikasi itu, saya mohon kepada Kepala Daerah untuk mendata agar bisa mendapatkan akses PBI-JK, lalu mereka bisa ambil obatnya di Puskesmas. Jadi, tidak perlu dipasung," katanya.
Menurutnya, gangguan jiwa yang dialami orang-orang yang dipasung tersebut bisa disembuhkan dengan rutin minum obat. Tak jarang, mereka juga punya kemampuan tertentu dalam suatu hal.
Follow Berita Okezone di Google News