Share

Temui Menag, Bawaslu Bahas Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

Widya Michella, MNC Media · Sabtu 17 Desember 2022 13:24 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 17 337 2729005 temui-menag-bawaslu-bahas-larangan-kampanye-di-tempat-ibadah-cHxyomoTp5.jpg Menag Yaqut Cholil Qoumas bertemu Bawaslu bahas larangan kampanye di tempat ibadah (Foto: Widya Michella)

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Jumat 16 Desember 2022. Pertemuan itu mendiskusikan upaya pencegahan praktik politik identitas jelang tahun politik.

"Memang kita perlu kesepakatan bersama menangani politisasi identitas, atau politisasi SARA. Ini yang Bawaslu coba dalam beberapa pertemuan untuk mendiskusikan hal ini," kata Rahmat Bagja, dikutip dalam laman resmi Kemenag, Sabtu (17/12/2022).

BACA JUGA:3 Tokoh Ini Dianggap Paling Cocok Dampingi Prabowo dalam Pemilu 2024 

Diskusi berlangsung selama sekitar 30 menit dengan. Menag turut didampingi Staf Khusus Menag, Adung Abdul Rochman. Pada pertemuan itu, dibahas juga tentang larangan kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan. Aturan itu tertuang dalam Pasal 280 huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu.

Menag Yaqut turut mengapresiasi upaya Bawaslu dalam menangani politisasi identitas atau politisasi SARA di Indonesia jelang tahun politik.

"Saya turut senang jika banyak pihak yang terlibat menangani persoalaan yang substantif ini. Terus terang, pekerjaan ini tidak mudah. Menjaga republik ini tidaklah mudah, harus banyak yang terlibat," kata pria yang akrab disapa Gus Men ini.

Follow Berita Okezone di Google News

(Ari)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini