Share

Hendra Kurniawan Ngaku Tak Lihat Surat Perintah Irfan Widyanto untuk Amankan CCTV

Ari Sandita Murti, MNC Portal · Jum'at 16 Desember 2022 14:38 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 16 337 2728487 hendra-kurniawan-ngaku-tak-lihat-surat-perintah-irfan-widyanto-untuk-amankan-cctv-DWKJ1G1VaP.jpg Hendra Kurniawan. (MPI)

JAKARTA - Terdakwa kasus obstruction of justice perkara dugaan pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan, mengaku tak melihat surat perintah penyelidikan kasus kematian ajudan Ferdy Sambo atas nama Irfan Widyanto.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice perkara dugaan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Awalnya, jaksa bertanya ke Hendra ada tidaknya surat perintah yang dikeluarkan Paminal Polri untuk melakukan pengamanan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga. Hendra mengaku, surat perintah secara spesifik untuk mengamankan CCTV tak ada. Namun, surat perintah yang dikeluarkan itu bersifat menyeluruh.

"Surat perintah itu bersifat menyeluruh. Menyeluruh dalam artian, di situ dibunyikan untuk melakukan penyelidikan, full bucket, klarifikasi kemudian melakukan dengan instansi terkait. Itu artinya umum," ujar Hendra di persidangan terdakwa Irfan Widyanto, Jumat (16/12/2022).

Jaksa kemudian bertanya apakah dalam surat perintah penyelidikan itu tercantum nama-nama orang yang diperintah tersebut. Hendra lantas menyebutkan, di dalam surat perintah itu tercantum nama-nama orang yang akan melaksanakan tugas.

"Ada nama-nama, apakah saudara ingat ada nama Irfan di situ?" tanya Jaksa.

"Nama Irfan tidak ada," kata Hendra.

Follow Berita Okezone di Google News

Jaksa lantas menanyakan, apakah saat di Duren Tiga pada 8 Juli itu Hendra melihat Ari Cahya alias Acay bersama Irfan Widyanto. Hendra mengaku, saat itu dia belum mengenal Irfan dan belum pernah bertemu Irfan. Karena itu, dia tak tahu Irfan ada di lokasi.

Sebagaimana diketahui, Hendra mengaku hanya mengenal Acay. Dia baru mengenal Irfan pasca adanya peristiwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dan tak mengetahui kalau Irfan berada di Kompleks Duren Tiga kala itu.

"Tapi lihat pas terdakwa berdiri di luar?" tanya Jaksa lagi.

"Pada saat itu saya tidak melihat, kan situasinya di luar itu gelap, tidak terlalu terang karena pada saat itu di komplek tersebut mau liburan karena Idul Adha," kata Hendra.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini