Share

RUU Ekstradisi Buronan RI-Singapura Disahkan, DPR: Koruptor Siap-Siap Dijemput Paksa!

Kiswondari, MNC Portal · Kamis 15 Desember 2022 15:53 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 15 337 2727801 ruu-ekstradisi-buronan-ri-singapura-disahkan-dpr-koruptor-siap-siap-dijemput-paksa-kQZzLvfi3x.JPG Ilustrasi/Foto: Freepik

JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan (Treaty between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore for the Extradition of Fugitives).

Terkait pengesahan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai bahwa UU ekstradisi buronan ini dapat membawa penegakan hukum menjadi lebih maksimal, sekaligus menunjukkan kepercayaan antara pemerintah RI dan Singapura.

 BACA JUGA:Cekcok Dua Pria di Atas Kapal, Satu Orang Tersungkur Ditikam Bertubi-tubi

“Disahkannya RUU ekstradisi ini akan membuat pelaksanaan dan penegakan hukum menjadi jauh lebih maksimal. Selain itu, ini juga menunjukkan besarnya bentuk kepercayaan antara kedua negara,” kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Berdasarkan kasus-kasus sebelumnya, menurut politisi Partai Nasdem ini, Singapura sering menjadi tempat pelarian bagi para pelaku tindak kejahatan, terutama koruptor. Oleh karena itu, tinggal menunggu waktu saja bagi koruptor untuk dijemput paksa.

 BACA JUGA:Kemacetan di Jakarta Meningkat, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya

“Jika dilihat dari yang sudah-sudah, Singapura ini sering jadi ‘destinasi’ utama para pelaku kejahatan, terutama koruptor. Jadi dengan disahkannya RUU ini, para koruptor harus siap-siap. Sudah tidak ada lagi tempat pelarian bagi para pencuri uang negara,” pungkas Sahroni.

Follow Berita Okezone di Google News

(NAN)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini